Informasi Lainnya :
Patroli ini dipimpin langsung oleh AKP. Natanail Surbakti, SH, MH, selaku Perwira Pengawas Polres Samosir, didampingi Perwira Pengendali, Ipda. Horas Situmorang yang bertujuan untuk mencegah balap liar serta tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C), terutama di wilayah Kota Pangururan, Jembatan Tano Ponggol, Simpang 4 Jalan Gereja, serta Jalan umum Desa Tanjung Bunga.
Seperti biasa, patroli dimulai dengan apel kesiapan di Lapangan Mako Polres Samosir, diikuti personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Si Propam.
Usai apel, sekitar pukul 23.30 WIB, tim patroli langsung menyisir Kota Pangururan sebelum menuju Jembatan Tano Ponggol, yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara motor berknalpot bising.
Di lokasi tersebut, petugas menghentikan rombongan sepeda motor dan mendapati 9 unit kendaraan menggunakan knalpot blong, di antaranya kendaraan roda dua jenis Yamaha Scorpio BK 4356 PB, Yamaha Scorpio BK 2157 UN, Yamaha Jupiter Z (tanpa plat), Honda Megapro BK 4151 MAB, Honda Revo Fit BB 4545 CD, Honda Megapro (tanpa plat), Honda Supra X (tanpa plat) – 2 unit dan Suzuki Satria FU G 5037 JV.
Petugas langsung melakukan tilang di tempat terhadap para pengendara serta memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot blong, serta berhenti dan berkumpul di Jembatan Tano Ponggol.
"Kami selalu mengutamakan pendekatan humanis, menghindari tindakan arogansi, dan memastikan keselamatan baik bagi pengendara maupun petugas saat melakukan penindakan," ujar AKP. Natanail.
Informasi Lainnya :
Ditambahkan, pada patroli petugas juga memeriksa bagasi kendaraan serta area sekitar untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau minuman keras. Setelah itu, para remaja yang berkumpul di lokasi jembatan Tano Ponggol dibubarkan.
Lebih lanjut, sekitar pukul 02.00 WIB, patroli dilanjutkan di sekitar Jembatan Tano Ponggol. Hasilnya, petugas kembali mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna merah tanpa plat dan menggunakan knalpot blong, sehingga total kendaraan yang diamankan mencapai 10 unit.
Para pengendara yang terjaring diwajibkan membawa BPKB, STNK, serta mengganti knalpot blong dengan knalpot standar sebelum bisa menebus kendaraan mereka setelah menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri sesuai jadwal.
AKP. Natanail Surbakti menegaskan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Keselamatan Toba 2025.
Informasi Lainnya :
"Penindakan ini bertujuan menjaga citra Samosir sebagai destinasi wisata prioritas di Sumatera Utara. Selain itu, kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa," tutup AKP. Natanail Surbakti.
Dengan hasil ini, Polres Samosir berkomitmen untuk terus menggelar patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi gangguan ketertiban lalu lintas. (HAM)