Seputar Bona Pasogit Samosir

SEPUTAR KAWASAN DANAU TOBA

Bantu Tekan Subscribe 🙏

DAERAHHUMBANG HASUNDUTANUMUM

22 Tahun Kabupaten Humbahas Berdiri, Ini Sederet Prestasi Yang Ditorehkan

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Senin 28 2025, 19:05 WIB
Last Updated 2025-07-28T12:05:47Z
Puncak perayaan HUT ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 28 Juli 2025.

HUMBAHAS - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dipusatkan di pelataran perkantoran Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, diawali dengan paripurna DPRD Kabupaten Humbahas, di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Parulian Simamora bersama Wakil Ketua, Jessika A. Simamora, Wakil Ketua, Marsono Simamora dan diikuti anggota DPRD Humbahas.


Paripurna dihadiri Forkopimda Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Kapolres Humbahas, AKBP. Arthur Sameaputty, S.I.K, Dandim 0210/TU diwakili Pgs Kasdim, Mayor Arh. A.S. Butarbutar, SH, MH, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel, Van Barata Semenguk, SH, MH, Ketua PN Tarutung, Marta Napitupulu, SH, Ketua TP. PKK, Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan, Suami Wakil Bupati Humbahas, Ir. Febri Wibawa Parsa Sihombing, Sekda, Chiristison R. Marbun, Ketua DWP, Ny. Dewi Chiristison R. Marbun,  Persatuan Istri DPRD,  Pimpinan OPD, BUMN/ BUMD, Tokoh Agama/Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM dan Wartawan serta undangan lainnya.
Turut hadir, anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara, Manaek Hutasoit, Wakil Bupati Humbahas Periode 2005-2015 Marganti Manullang, pemrakarsa berdirinya Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun Yang ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan acara sebagai wujud kecintaan terhadap Kabupaten tercinta.

"Kita juga mengenang jasa para pendahulu yang telah memperjuangkan terbentuknya Humbang Hasundutan hingga mencapai kemajuan seperti saat ini," ucap Oloan P. Nababan.


Di usia ke-22 ini, Bupati Oloan P. Nababan bersama Wakil Bupati menyampaikan, merasa terhormat memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah menorehkan prestasi gemilang, antara lain:

1. Penyaluran Dana Desa tercepat Sumatra Utara

2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut dari BPK RI

3. Predikat 'BB' dengan kategori 'Baik' dari Kementerian PAN-RB RI (Peringkat 1 Sumatra Utara)

4. Predikat 'A' kategori sangat tinggi pada kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI

5. Penghargaan 'Informatif' pada Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP

6. Universal Health Coverage (UHC) 98,80%, menjamin akses kesehatan bagi masyarakat

7. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercepat se-Sumatra Utara

"Ini adalah bukti sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam membangun Humbang Hasundutan yang lebih baik," kata Bupati.

Lanjutnya, tema peringatan HUT kali ini adalah  "Semangat Sinergi dan Kolaborasi Menuju Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban".

Melalui tema ini tambah Bupati, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam mengatasi tantangan pembangunan. Meningkatkan kinerja dan inovasi di segala bidang dan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan bersama.

"Kami berkomitmen melanjutkan estafet kepemimpinan dengan mengutamakan transparansi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat," tutup Oloan P. Nababan.


Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora dalam sambutannya juga menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun yang ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Diusia yang 22 tahun, kita sudah melihat perkembangan dan kemajuan pembangunan, walau memang belum terlaksana secara merata," ujarnya.

Diutarakan nya, berapa waktu lalu bersama Bupati telah melakukan kunjungan kerja ke Dusun Bungus, Kecamatan Parlilitan dan melihat langsung bagaimana masyarakat di sana belum merasakan nikmatnya pembangunan.

"Oleh karena itu, kami harapkan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas untuk memperhatikan daerah ini dan daerah terpencil lainnya," kata Parulian Simamora.

Sebelumnya, sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Humbang Hasundutan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Nipson Lumban gaol. 

Kabupaten Humbang Hasundutan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatra Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara yang diresmikan pada tanggal 28 Juli 2003 oleh Menteri Dalam Negeri RI sekaligus melantik Penjabat Bupati Drs. Manatap Simanungkalit di Kantor Gubernur Sumatra Utara.


Kabupaten Humbang Hasundutan yang terdiri dari 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Dolok Sanggul, Kecamatan Pollung, Kecamatan Onan Ganjang, Kecamatan Sijamapolang, Kecamatan Baktiraja, Kecamatan Pakkat, Kecamatan Parlilitan, Kecamatan Tarabintang, Kecamatan Lintong Nihuta, dan Kecamatan Paranginan.

Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Humbang Hasundutan saat ini terdiri atas 153 desa dan 1 kelurahan dengan jumlah penduduk 211.022 jiwa dan luas wilayah 2.335,33 km persegi. (HMS)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore