JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi Lainnya : Kejari Humbahas Gelar Sosialisasi Pemahaman Hukum Para ASN
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, KPK menyebutkan telah menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029, Immanuel Ebenezer.
Sesuai rilis yang dimuat di Halaman resmi KPK, Jumat (22/8/2025), para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3).
Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp. 6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp 275.000.
Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp. 81 Miliar.
Informasi Lainnya : Pemkab Dairi Tanam 10 Ribu Pohon Kemiri di Silahisabungan
KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional. (HMS)
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.