Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Humas Pemkab. Samosir Gelar Pelatihan Jurnalistik TA 2015

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Minggu 22 2015, 12:13 WIB
Last Updated 2015-11-22T05:29:16Z

Samosir, Kupas Tuntas

Sebanyak 120 orang peserta yang terdiri dari 60 orang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan 60 orang insan Pers kabupaten samosir, mengikuti pelatihan jurnalistik sumber yang digelar Humas Pemkab. Samosir APBD  T.A 2015.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Pj. Bupati Samosir Antony Siahaan yang diwakili oleh Plt. Sekda Kab.Samosir Tombor Simbolon, SH, MM, Kamis, (5/11) pada pukul 20.30 Wib di aula hotel Sanggam Kecamatan Simanindo yang digelar selama dua hari mulai 05-06 November.

Dalam arahannya, Tombor Simbolon mengatakan bahwa orang yang bisa menguasai dunia adalah mereka yang menguasai informasi. Untuk itu seluruh peserta harus menguasai data informasi agar bisa memberikan informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Jabatan PPID merupakan jabatan strategis, untuk itu kepada seluruh PPID di kabupaten samosir agar benar-benar mampu menguasai data informasi. Hal itu bertujuan untuk bisa memberikan data informasi yang baik dan akurat kepada publik.

Saya berharap melalui pelatihan ini, seluruh PPID dan juga rekan Pers, kedepan mampu lebih baik lagi dalam menyampaikan informasi secara berkala untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat", ucap Tombor.

Lebih lanjut, Tombor menjelaskan bahwa zaman ini merupakan zaman transparan. Tidak ada lagi hal yang boleh disembunyikan dari publik. Namun demikian, tetap masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan kepada publik. Misalnya nama-nama orang yang terjangkit penyakit HIV/AIDS, karena hal itu menyangkut nama baik seseorang.

Walau demikian, pemerintah kabupaten samosir juga mendukung adanya kritikan dari rekan Pers terhadap kebijakan pemerintah daerah melalui pemberitaan. Karena hal itu merupakan upaya dalam mempercepat pembangunan dan perbaikan segala kekurangan dari pemerintah, kata Tombor.

Sesuai hasil Laporan panitia yang dibacakan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir  Lemen Manurung, S.Pd, pelaksanaan pelatihan jurnalistik tersebut sesuai UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Adapun tujuan dari pelatihan jurnalistik ini untuk menciptakan PPID pada setiap SKPD dan Pers sebagai badan publik agar dapat melayani kebutuhan informasi pada masyarakat dan dapat melakukan pemberitaan secara berkala serta akurat.

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum memaparkan materi "PPID dan Keterbukaan Informasi Publik".

Jumsadi mengatakan,  sesuai paparan yang disampaikan mengingat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F " Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia".

Dengan demikian sambung Jumsadi, dengan keterbukaan informasi publik ini, merupakan upaya untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir juga Dosen Fisipol USU (Universitas Sumatera Utara) Drs. Hendra Harahap, M. Si sebagai pemateri Realitas Industri Media dan Pengelola Informasi Publik. Dimana pertumbuhan industri media dijadikan salah satu ukuran baiknya pembangunan ekonomi Negara.

Pelatihan jurnalistik tersebut secara resmi ditutup oleh Plt. Sekda Kab. Samosir diwakili Sekretaris Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Drs.Amon Sormin. Sebelum menutup kegiatan, dirinya menyampaikan beberapa pesan dari Plt.Sekda kepada peserta dari PPID, agar memahami dan mendalami materi KIP.

Melalui humas juga diharapkan agar meningkatkan dan lebih memberdayakan serta menguatkan PPID untuk menyusun program kerja tahun 2016. Diharapkan juga melalui pelatihan tersebut, peserta kedepannya punya kompetensi dan insan pers kabupaten samosir, dapat bersama-sama mengimplementasikan UU KIP untuk peningkatan kualitas informasi terhadap publik. (Helbos)

Ket Foto: Foto bersama peserta pelatihan jurnalistik setelah kegiatan berakhir, Jumat (06/11/2015).

TRENDING TOPIKMore