Samosir, Kupas Tuntas
Direktur RSUD dr. Hadrinus Sinaga Pangururan dr. Nimpan Karo-karo saat dikonfirmasi wartawan mengenai beredarnya vaksin palsu, Kamis (30/06/2016) mengatakan, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkesan lalai dalam melakukan pengawasan peredaran vaksin di masyarakat.
Dirinya juga menjelaskan, adapun efek samping yang dapat ditimbulkan apabila masyarakat menggunakan vaksin palsu yakni, daya tahan tubuh tidak akan terbentuk. "Jika vaksin mengandung zat kimia, maka tubuh akan keracunan serta alergi," jelas Nimpan.
Mengantisipasi hal itu sambung Nimpan, berharap pemerintah pusat agar menginstruksikan kepada orang ataupun instansi swasta yang ingin membeli vaksin, agar membeli vaksin melalui perusahaan resmi yang telah dihunjuk pemerintah, serta berbadan hukum yang sah, untuk mencegah terjadinya peredaran vaksin palsu. (Helbos)
Posted By Helbos Sitanggang