Informasi Lainnya :
Selama 2 hari itu, Aipda. Asa melakukan pendampingan kepada tim kesehatan dari Puskesmas Mogang untuk menangani pasien ODGJ yang mengganggu kenyamanan warga.
Dihari pertama, sekitar pukul 20.45 WIB, Aipda. Asa mendampingi tim kesehatan menuju kediaman seorang ODGJ di Desa Simbolon Purba berinisial inisial TS (32).
TS dilaporkan telah menyendiri selama tiga minggu dan dalam seminggu terakhir mulai mengganggu warga sekitar dengan mengetuk pintu rumah tetangga di malam hari.
Dengan bantuan keluarga dan masyarakat, Aipda. Asa berhasil menenangkan TS sehingga tim medis dapat memberikan suntikan obat dan vitamin yang dibutuhkan.
Dijelaskan, sementara ini, pasien akan tinggal bersama abang kandungnya, ACS, yang bersedia merawatnya.
Informasi Lainnya :
"Kami telah menyarankan agar pasien diawasi dengan baik dan segera menghubungi pihak berwenang jika diperlukan," kata Aipda. Asa Melki Hutabarat.
Bersama Babinsa, Kopda. Zefri Saragih, pada hari kedua, Aipda. Asa mendampingi proses rujukan pasien ODGJ lainnya, RP (33) ke RSUD Hadrianus Sinaga.
Mereka membantu tim kesehatan dari Puskesmas Mogang untuk memegangi pasien dengan erat guna memastikan keselamatan selama perjalanan menuju rumah sakit, di mana RP akan ditangani oleh dokter kejiwaan.
Dengan bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, penanganan dapat berjalan lancar dan aman, dengan harapan pasien dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas normal.
Mereka juga mengharapkan agar pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan keluarga mematuhi petunjuk dari pihak medis untuk pemulihan yang lebih cepat.
Atas pelayanan tersebut, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Aipda. Asa dalam menangani kasus ODGJ di wilayah binaannya.
Informasi Lainnya :
"Patut diapresiasi, bahwa pelayanan yang dilakukan atau diberikan oleh Bhabinkamtibmas, menunjukkan kedekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat binaan serta sebagai bukti tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta kesehatan warganya," kata Brigpol. Vandu Marpaung. (H. Ari)