Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMSAMOSIRUMUM

Polres Samosir Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Kamtibmas

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Minggu 06 2024, 14:46 WIB
Last Updated 2024-10-06T07:46:58Z
Polres Samosir saat menggelar patroli presisi dan razia tempat hiburan malam guna mencegah gangguan Kamtibmas.

SAMOSIRDalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Samosir bersama Polsek Simanindo melaksanakan patroli presisi dan penertiban tempat hiburan malam (THM), Sabtu (5/10/2024) malam.

Informasi Lainnya : 

Kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polsek Simanindo dipimpin langsung Kapolsek Simanindo, Iptu. Ramadan Siregar, SH, MH, didampingi Perwira Pengawas Polres Samosir, Ipda. Jusuf Ketaren.

Pada kegiatan patroli kali ini, ada sebanyak 29 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba dan Pos Lalu Lintas yang turun lapangan.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran razia adalah Cafe NBB di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo. Cafe tersebut diketahui masih beroperasi hingga larut malam dan didapati sekitar 20 pengunjung di lokasi.

"Kami menemukan bahwa Cafe NBB masih beroperasi tanpa memiliki izin usaha yang lengkap saat patroli berlangsung," ungkap Kapolsek Simanindo, Iptu. Ramadan Siregar.

Saat patroli, Ipda. Jusuf Ketaren langsung memberikan himbauan kepada pengelola cafe, yang diidentifikasi berinisial RP.

Informasi Lainnya : 

Sebelum perizinan lengkap, Ipda. Jusuf Ketaren meminta pengelola untuk menutup sementara operasional cafe hingga seluruh dokumen perizinan, termasuk izin usaha, lingkungan dan izin klub, dipenuhi.

Selain itu, rajia juga menyoroti beberapa pelanggaran lain, seperti penjualan minuman beralkohol tanpa izin, serta 9 karyawan cafe yang tidak memiliki identitas.

Saat patroli presisi, personel Sat Lantas turut mengamankan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot bising (racing).

"Patroli presisi dan rajia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan operasional cafe hingga larut malam," terang Iptu. Ramadan Siregar seraya menyampaikan bahwa pemilik cafe telah menerima dan menuruti saran yang disampaikan pihak kepolisian.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menjelaskan, penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mengedukasi pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.

"Hal ini juga kita laksanakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian sekaligus kegiatan cipta kondisi memberikan kenyamanan jelang pelaksanaan ibadah Minggu Gereja yang akan berlangsung," kata Brigpol. Vandu Marpaung.

Informasi Lainnya : 

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir pada pukul 00.40 WIB, Minggu dini hari (6/10/2024), dengan seluruh pihak yang terlibat (Polres Samosir, Polsek Simanindo, Koramil Simanindo serta pemilik usaha Cafe NBB) dengan menunjukkan kerja sama yang baik dalam upaya pemeliharaan ketertiban di wilayah hukum Polres Samosir khusunya di Kecamatan Simanindo. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore