Informasi Lainnya :
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,04 gram yang disimpan dalam plastik bening kecil.
Penangkapan HLS bermula dari informasi masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Samosir bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.
Akhirnya, pada pukul 13.30 WIB, HLS berhasil diamankan bersama barang bukti di dalam tas selempang hitam yang dibawanya.
Penangkapan dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP. Ferry Ardiansyah, SH, MH, yang menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Pelabuhan Desa Sipinggan.
Hanya berselang kurang lebih satu jam, Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku HLS dan menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam tas selempangnya.
Informasi Lainnya :
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," jelas AKP. Ferry.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo A18 dan tas selempang hitam yang digunakan HLS.
Barang bukti dan terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP. Ferry Ardiansyah menambahkan, HLS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1), dengan ancaman pidana sebagai pengguna narkotika.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menambahkan, Polres Samosir berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Informasi Lainnya :
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Polres Samosir juga sedang melakukan pengembangan terhadap bandar atau pengedar," pungkasnya. (H. Ari)