Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Kades Sipira Samosir Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang Onan Lumban Buntu

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Selasa 21 2017, 14:28 WIB
Last Updated 2017-02-21T07:28:31Z
Samosir, Bona Pasogit

Berdalih bahwa Onan Lumban Buntu Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kepala Desa Sipira Pahala Hutabalian lakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang yang akan menempati Lapak di pekan Onan Lumban Buntu yang dibangun dari APBN 2016 lalu.

Dilokasi pekan, Rabu (15/02) Pahala Hutabalian ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa Onan Lumban Buntu merupakan salah satu pekan percontohan di Kabupaten Samosir yang menjadi milik desa, dan pengelolaannya menjadi milik desa atau BUMDes.

Atas dasar itu, Pahala Hutabalian melakukan pungutan kepada 170 orang pedagang untuk membayar uang sewa Lapak sebesar Rp. 250.000,-per tahun. Pekan itu sendiri akan beroperasi sekali seminggu, yaitu setiap hari Rabu.

Dari pungutan itu, uang yang dikumpulkan Kepala Desa Sipira sudah  mencapai Rp. 17.000.000,- (Tujuh belas juta rupiah) yang akan difungsikan untuk membangun Lapak dan kamar mandi dilokasi Onan Lumban Buntu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Kabupaten Samosir Laspayer Sipayung, S. Sos ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/02) dilokasi Kantor Camat Simanindo mengatakan, Pemerintah hanya bisa melakukan pungutan seperti retribusi dari pedagang, dan tidak bisa melakukan pungutan biaya sewa Lapak karena merupakan hibah dari Pemerintah.

Di hari yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir Hot Raja Sitanggang, ST, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Samosir saat dikonfirmasi wartawan dilokasi Kantor Camat Simanindo menjelaskan, bahwa pekan Onan Lumban buntu memang akan diserahkan pengelolaannya kepada Desa, dan akan diatur untuk peningkatan PAD-nya ke Kabupaten, namun hal itu masih dalam pembahasan.

Terpisah, Camat Onan Runggu Darwin Parhusip saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Jumat (17/02) membenarkan, bahwa Kepala Desa Sipira telah melakukan pungutan kepada setiap pedagang sebesar Rp. 250.000.

Disampaikan juga, uang yang telah dikumpulkan dari pungutan itu telah mencapai Rp. 17.000.000. Dan terkait dengan BUMDes, Darwin mengatakan, masih dalam pembahasan di Kabupaten. (Parlin. T)

Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Adalah Racun Yang Mematikan.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Lainnya.


Foto Pasar Percontohan Onan Baru Pangururan | Ilustrasi

TRENDING TOPIKMore