Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Inilah HET LPG 3 Kg Sesuai Perbup Samosir No 39 Tahun 2018

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 22 2018, 22:22 WIB
Last Updated 2018-08-22T15:22:54Z

Samosir, Bona Pasogit

Mendasari keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Samosir Nomor 39 Tahun 2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET)  Liquefied Petroleom Gas (LPG) tabung 3 kg di Kabupaten Samosir, maka Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi kepada agen resmi dan pangkalan resmi LPG 3 kg se-Kabupaten Samosir, bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Samosir (20/8/2018).

Sosialisasi penyesuaian HET gas LPG 3 kg dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Nakerkoperindag) Victor Sitinjak. 


Dalam sambutannya, Victor menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 dilakukan penyesuaian harga untuk LPG 3 kg. 

"Penyesuaian harga ini terjadi, dikarenakan penambahan ongkos angkut tabung gas menggunakan kapal Feri senilai Rp1.800/tabung, sehingga ada perubahan harga ditingkat konsumen," terang Viktor.

Pemerintah menghimbau, agar  setiap pemilik pangkalan tabung gas LPG 3 kg, wajib menempelkan dan mencamtumkan nama pangkalan, nama pemilik pangkalan, nama agen serta pemberitahuan HET tabung gas LPG 3 kg sejelas- jelasnya, sehingga dapat di baca oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari terjadinya penyimpangan.


Berikut HET LPG tabung 3 kg untuk 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir :

- Pangururan  Rp 19.800 

- Simanindo Rp 19.800

- Palipi Rp 20.800

- Nainggolan Rp 20.800

- Onanrunggu Rp 20.800

- Ronggurnihuta Rp 20.800

- Sitio-tio Rp 21.800

- Harian Rp 20.800

- Sianjur Mula-mula Rp 20.800. (Hrey S)

Narkoba dan Obat Terlarang Adalah Racun Mematikan.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Lainnya.


TRENDING TOPIKMore