Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HEADLINENASIONALUMUM

TA 2021, Pemerintah Pusat Siapkan Rp 110 Triliun Untuk Program Perlindungan Sosial

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Selasa 29 2020, 20:49 WIB
Last Updated 2024-10-19T05:23:33Z

Samosir, Bona Pasogit

Jakarta - Tinggal menghitung hari, Indonesia akan memasuki tahun 2021 setelah melewati begitu banyak rintangan di tahun sulit 2020 dimana pandemi Covid-19 hampir melumpuhkan banyak sektor perekonomian. Pun begitu, memasuki tahun anggaran (TA) 2021, pemerintah pusat tetap menganggarkan sebanyak Rp 110 triliun untuk program pelindung sosial.

Mengutip dari laman Facebook Presiden Republik Indonesia (RI) H. Ir. Joko Widodo yang di-posting, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, Presiden menyampaikan, dana perlindungan sosial dimaksud yang akan disalurkan pada 2021, berupa program kartu sembako, program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, program kartu prakerja, dana desa, dan diskon listrik.


"Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat," papar Presiden.

Dilanjutkan, pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial berupa program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik. 

"Pagi tadi, dalam rapat terbatas, saya menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Jangan sampai mundur. Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi," kata Joko Widodo.

Pesan Presiden kepada jajaran pemerintah, agar bansos disalurkan dengan tepat sasaran.

"Jika diperlukan perbaikan data, libatkan pemerintah daerah. Dan jangan ada potongan-potongan dalam bentuk apapun," tegas Jokowi. (H. Rey S)

KITA SERIUS, CORONA PUTUS.

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore