Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Reses I DPRD Samosir di Harian

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 17 2021, 10:12 WIB
Last Updated 2021-02-17T03:25:18Z
Reses I DPRD Samosir di Kecamatan Sianjur Mula-mula dan Harian | Baktiar Pasaribu.

Seputar, Bona Pasogit

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melaksanakan reses I untuk Kecamatan Harian dan Kecamatan Sianjur Mula-mula, Selasa (16/2/2021) bertempat di Aula Kantor Camat Harian dihadiri Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba, Wakil Ketua, Pantas Marroha Sinaga, dan 3 orang anggota, Pantas Lasidos Limbong, Jonny Sagala, Romauli Panggabean, Sekretaris DPRD, Camat Harian, Roberthon Manik, Camat Sianjur Mula-Mula, Rudi H.J Sitorus, Plh. Danramil O4/HB, Peltu. Marihot Sitinjak, Kapolsek Harian, AKP. Herman Sembiring, para Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, masyarakat undangan, dan insan pers.


Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba mengatakan, tujuan diadakan reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.


Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP itu mencantumkan istilah reses.

Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPRD.

Sedangkan didalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004.

Dalam pelaksanaannya, reses di DPRD Kabupaten dilaksanakan oleh P
pimpinan dan anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD.

Dan para peserta reses, hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, organisasi politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, LSM, OKP, pimpinan Puskesmas, dinas jawatan, Lurah, Kades, erangkat desa dan Kepala Dusun, serta kelompok masyarakat lainnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Pantas Marroha Sinaga juga menjelaskan, tujuan reses untuk menampung aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan diperjuangkan. 

"Reses I DPRD ini merupakan wadah bagi DPRD untuk menyerap aspirasi konstituen yang nantinya akan diperjuangkan menjadi usulan program pembangunan," paparnya.

Pantas berpesan dan berharap, agar masyarakat dapat memberi masukan skala prioritas dan mengingatkan kembali aspirasi atau usulan-usulan yang sudah pernah disampaikan, namun usulan yang disampaikan belum dapat mereka wujudkan akibat keterbatasan anggaran.

"Harapannya, masyarakat tidak pernah bosan menyampaikan aspirasi pada kita. Percayalah, sekuat tenaga dan pikiran akan tetap kami perjuangkan," ujar Pantas. (Artikel ini dikirim oleh Baktiar Pasaribu : Editor : H. Rey S)

KITA SERIUS, CORONA PUTUS.

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore