Mayat TS berhasil ditemukan setelah 10 hari pencarian | Foto : Humas Polres Samosir |
SAMOSIR - Setelah sepuluh hari lamanya dilakukan pencarian secara intensif, akhirnya tim gabungan dari Polsek Onan Runggu, Koramil Nainggolan, dan Camat Nainggolan bersama masyarakat setempat berhasil menemukan mayat TS, seorang petani berusia 46 tahun (laki-laki) yang hilang sejak Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Lihat Juga :
Mayat ditemukan dalam keadaan membusuk di tebing perbukitan Desa Pasaran I Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.20 WIB.
Proses pencarian dimulai pada Rabu, 15 Mei 2024, dipimpin oleh Camat Nainggolan Tino Luhut Nainggolan, Kapolsek Onan Runggu, AKP. Marlan Silalahi dan Plt. Danramil 02 Nainggolan, Pelda E. Sembiring, dengan bantuan dari sekitar 200 warga desa setempat.
Lihat Juga :
Korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, RS (62) yang mencium bau busuk saat menggembalakan kerbau dan MS (54) yang kemudian menemukan lokasi mayat. Informasi mengenai bau busuk tersebut diterima oleh Posko tim pencarian sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim segera menuju lokasi yang ditunjukkan oleh saksi dan menemukan mayat korban tergantung pada pohon bambu di area tersembunyi di pinggir jurang.
Tiba di lokasi, Pawas Polres Samosir, Ipda. Abdurrahman, SH, MH, Kanit Iidik I Sat Reskrim, Ipda. K.F. Lubis, SH, MH, serta personil piket satuan fungsi Polres Samosir dan Polsek Onan Runggu langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi.
Aiptu. Henry Sipakar dari Tim Inafis Polres Samosir menyampaikan bahwa mayat ditemukan dalam keadaan tergantung pada pohon bambu dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk hingga tengkorak kepala terlihat.
Ia mengungkapkan, dari saku korban ditemukan sebuah dompet berisi KTP, kartu BPJS atas nama TS, serta sejumlah uang.
Lihat Juga :
Selanjutnya, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, Bripka. Chandra Hutapea dari Penyidik Pembantu Sat Reskrim menginformasikan bahwa autopsi terhadap mayat TS dilakukan pada pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir . Vandu P. Marpaung kepada Seputar Bona Pasogit, Minggu (26/5/2024) menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban.
"Kita masih menunggu hasil autopsi atas mayat tersebut," kata Brigadir. Vandu P. Marpaung. (H Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.