![]() |
Pemasangan papan informasi kepemilikan tanah di Lumban Bakkara, Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan pengamanan Polsek Simanindo. |
Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butar-butar, SH, menjelaskan kepada masyarakat, bahwa kehadiran mereka bertujuan hanya untuk mengamankan kegiatan pemasangan papan informasi sesuai dengan surat perintah yang ada, seraya meminta kerja sama dari masyarakat untuk mendukung kegiatan kepolisian.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, akhirnya masyarakat dapat menerimanya dan meninggalkan lokasi dengan tertib.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung kembali menegaskan, kehadiran personel Polsek Simanindo di Lumban Bakara Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo adalah untuk memastikan tidak ada gangguan selama pemasangan papan informasi berlangsung.
"Adapun isi dalam papan informasi tersebut, bahwa tanah itu dibawah pengawasan Law Office selaku kuasa hukum pemilik tanah," singkat Brigpol. Vandu Marpaung. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.