SAMOSIR - Konflik antar keluarga bertetangga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan berakhir di SPKT Polres Samosir dengan upaya mediasi yang difasilitasi oleh SPKT Polres Samosir, Rabu (11/12/2024).
"Mediasi pun kita lakukan di ruang SPKT Polres Samosir dengan melibatkan aparat desa," kata Bripka. Jefri.
Lebih lanjut, dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling menyampaikan pandangan dan akhirnya mencapai kesepakatan damai.
"Kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai. Terlapor juga diimbau untuk menghargai warga sekitar dengan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan di malam hari," kata Bripka. Jefri.
Berkat upaya mediasi SPKT Polres Samosir, kedua belah pihak bersama kepala desa akhirnya meninggalkan ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan komitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga desa.
Informasi Lainnya :
Dengan berakhirnya konflik ini, Polres Samosir berharap ketenteraman di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan tetap terjaga.
Kepala desa juga turut mengapresiasi langkah mediasi SPKT Polres Samosir sebagai solusi yang mengedepankan harmoni di lingkungan masyarakat. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.