|
Jajaran Polsek Polres Samosir dan Polsek Harian saat melakukan pengamanan aksi damai berlangsung. |
SAMOSIR -
Polres Samosir berhasil mengamankan jalannya aksi damai yang dilakukan oleh Keturunan OTRS di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, pada Kamis (12/12/2024).
Informasi Lainnya :
Aksi ini berlangsung di depan Tugu ORUS, dengan tujuan menolak peresmian tugu tersebut dan penguasaan fisik atas tanah adat ORUS di Baneara.
Aksi damai yang dipimpin oleh ES sebagai penanggung jawab dan VS sebagai orator, diikuti sekitar 100 orang.
Para peserta aksi menggunakan delapan kendaraan roda empat, 20 kendaraan roda dua, serta alat peraga berupa sound system dan spanduk.
Di lokasi aksi, secara bersamaan juga dilaksanakan kegiatan ibadah dan pesta syukuran atas pembangunan Tugu ORUS oleh Lembaga Pemangku Adat Pomparan/Keturunan ORUS dihadiri sekitar 80 orang, untuk mengikuti kegiatan kebaktian dan pertunjukan budaya manortor.
Personel Polres Samosir dan Polsek Harian dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keamanan di kedua kegiatan yang berlangsung berdekatan tersebut.
Informasi Lainnya :
Aksi damai berlangsung aman tanpa adanya timbul tindakan pidana antara peserta aksi dengan kelompok lain.
Pada pukul 11.00 WIB, kegiatan syukuran selesai dan diikuti dengan orasi dari peserta aksi damai. Setelah itu, peserta aksi meninggalkan lokasi dengan pengawalan petugas hingga tiba kembali di titik kumpul awal.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, aksi damai ini mencerminkan dinamika hubungan internal antara Keturunan ORUS dan OTRS, yang berasal dari satu marga dan memiliki leluhur yang sama.
Dijelaskan, meski ada perbedaan pendapat, pihak Polres memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman.
Informasi Lainnya :
"Ini adalah komitmen Polres Samosir dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Dan kegiatan ini menunjukkan bahwa dengan pengamanan yang baik, dialog dalam masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan damai, tanpa mengorbankan nilai-nilai persaudaraan yang sudah lama terjalin," tutup Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.