Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMPERISTIWASAMOSIRUMUM

Bantu Polres Pematang Siantar, Polsek Palipi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Minggu 12 2025, 12:12 WIB
Last Updated 2025-01-12T05:12:45Z
Pelaku saat diamankan dirumah orangtuanya.

SAMOSIRPersonel Polsek Palipi dipimpin oleh PS Kanit Reskrim, Bripka. M. Safei berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial BS (26), Sabtu  (11/1/2025) di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi Lainnya : 

PS. Kanit Reskrim Polsek Palipi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan pihak Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar, terkait terjadinya penggelapan satu unit sepeda motor Honda CB Verza 2024 milik korban berinisial ALS. 

Kejadian tersebut,  Selasa 7 Januari 2025 di Jalan Sibatu-batu, Blok I, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Laporan resmi diterbitkan dengan nomor: LP/B/5/I/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Siantar Martoba meminta bantuan Polsek Palipi untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Palipi.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan BS, pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Palipi yang terdiri dari tiga orang berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Desa Saor Nauli Hatoguan.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CB Verza warna hitam dengan nomor polisi BK 3111 WAR.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Palipi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Polsek Siantar Martoba.

Informasi Lainnya : 

Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Siantar Martoba di Pelabuhan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun. 

Proses penyerahan berlangsung aman dengan pengawalan ketat serta surat perintah penangkapan dari pihak penyidik Polsek Siantar Martoba.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka. Vandu P. Marpaung menyampaikan, Polsek Palipi telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga terlapor untuk memastikan proses penangkapan berjalan lancar tanpa kendala.

Informasi Lainnya : 

"Kami sudah lebih dulu memastikan keakuratan informasi dan tidak ada informasi yang salah atau hoaks. Terkait proses penangkapan ini, situasi berjalan aman, dan keluarga pelaku tidak melakukan penolakan," ujar Bripka. Vandu.

Kini, BS dan barang bukti telah berada di Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore