Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMPERISTIWASAMOSIRUMUM

Polres Samosir Kerahkan 49 Personel Kawal Eksekusi Lahan dan Bangunan di Lumban Suhi-Suhi Toruan

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Kamis 16 2025, 15:59 WIB
Last Updated 2025-01-16T08:59:18Z
Eksekusi lahan dan bangunan di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan.

SAMOSIRPolres Samosir mengerahkan sebanyak 49 personel untuk mengawal proses eksekusi lahan dan bangunan di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Pangururan, Kamis (16/1/2025) dipimpin PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP. Tito Juardi, berjalan aman dan lancar.

Informasi Lainnya : 

Tim ini dibagi menjadi beberapa unit, termasuk tim negosiator yang dipimpin oleh Kasat Binmas, AKP. Hasudungan Rajagukguk, serta tim pengamanan untuk panitera, petugas BPN, alat eksekusi, pemohon, termohon, objek perkara, arus lalu lintas, dan penegakan hukum.

Dasar pelaksanaan eksekusi, surat permintaan bantuan pengamanan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige dan proses eksekusi dihadiri Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Raja Simarmata, pemohon eksekusi, HS, termohon eksekusi, WS, serta keluarga kedua belah pihak.

Dalam arahannya, AKP. Tito Juardi menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, memberikan pengamanan melekat kepada objek, perlengkapan, panitera dan petugas BPN, serta menjaga pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung.

Proses eksekusi sendiri dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, SH, didampingi Panitera Muda Perdata, Heppi Sinaga, SH, dan Juru Sita, Robert Simanjuntak, SH.

Eksekusi diawali dengan pembacaan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang menginstruksikan pembongkaran bangunan, pengosongan tanah, dan penyerahan objek perkara kepada pemohon eksekusi.

Berdasarkan sertifikat hak milik (SHM), tanah seluas 2.676 meter persegi tersebut adalah milik sah HS, sesuai dengan amar putusan pengadilan.

Sebelum proses pembongkaran, bangunan dipastikan dalam keadaan kosong tanpa barang atau penghuni.

Eksekusi dilakukan dengan alat berat dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Balige menyerahkan objek eksekusi kepada pemohon untuk dikelola.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka. Vandu P. Marpaung, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak.

Informasi Lainnya : 

"Sebelum eksekusi ini berlangsung, Polres Samosir telah melakukan penggalangan kepada pemohon, termohon, serta masyarakat sekitar lokasi eksekusi," ujar Bripka. Vandu.

Kepada pemohon eksekusi, termohon, dan masyarakat sekitar yang tetap mematuhi norma hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, Polres Samosir turut menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik tersebut.

"Pelaksanaan eksekusi ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, juga berkat kerjasama yang baik dari semua pihak. Kepada Pemerintah Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, kami juga sampaikan terima kasih atas dukungannya saat pelaksanaan eksekusi," tutup Bripka. Vandu P Marpaung.

Informasi Lainnya : 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Polres Samosir memastikan keberlangsungan eksekusi sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjaga situasi kondusif selama proses berlangsung. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore