SAMOSIR - Polres Samosir lakukan pengamanan proses eksekusi lahan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, hingga berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung, Rabu (15/1/2025) mulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan Polres dipimpin PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP. Tito Juardi.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang berisi perintah untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek perkara kepada pemohon. Objek eksekusi meliputi dua bidang tanah yang terlibat dalam sengketa hukum.
Sekitar pukul 13.00 WIB, rangkaian eksekusi selesai. Panitera Pengadilan Negeri Balige secara resmi menyerahkan objek eksekusi kepada pemohon untuk dikelola dan dikuasai.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka. Vandu P. Marpaung menyampaikan, kelancaran pelaksanaan eksekusi ini berkat persiapan matang, mulai dari penggalangan komunikasi kepada kedua belah pihak hingga pengamanan terstruktur.
Informasi Lainnya :
"Dengan dukungan sebanyak 58 personel yang bertugas sesuai ploting masing-masing dan perencanaan yang baik, kegiatan eksekusi lahan dapat berjalan aman dan terkendali," ujar Bripka. Vandu.
Keberhasilan pengamanan ini mencerminkan komitmen Polres Samosir dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya, khususnya dalam proses hukum yang sensitif seperti eksekusi lahan. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.