Seputar Bona Pasogit Samosir

SEPUTAR KAWASAN DANAU TOBA

Bantu Tekan Subscribe 🙏

DAERAHHUKRIMSOSIALUMUM

Irjen Pol Whisnu Hermawan Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nisel

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Jumat 14 2025, 18:24 WIB
Last Updated 2025-02-15T01:05:29Z
Bocah perempuan korban penganiayaan di Nisel oleh keluarganya sendiri.

Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bantu pengobatan bocah perempuan yang lagi viral berinisial NN (10), yang diduga merupakan korban penganiayaan oleh keluarganya, di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

Informasi Lainnya :

Sebelumnya, Irjen. Wishnu memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/2/2025), untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Irjen Pol. Whisnu juga meminta Polisi mengawal bocah perempuan tersebut bersama sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kepala Desa Hikara, Ponisman Giawa yang ikut berangkat ke Medan, terharu atas kepedulian dan perhatian Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan yang telah membantu pengobatan warganya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian kepada warganya dan telah membawa NN berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Kabiddokkes Polda Sumut, Kombes. dr. Ginting didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol. dr. Eli Safrin Almiron mengatakan, kehadiran bocah asal Nias tersebut di Medan untuk mendapat pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut.

Informasi Lainnya : 

"NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang. Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya," kata Kombes. Martinus Ginting.

Saat pengobatan di Medan, NN mendapat pendampingan dari PKPA Nias, Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu. Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan, Simson Sinambela dan bendaharanya Lingchen, dan pengurus AMS XII, Mareti Laia.

Informasi Lainnya : 

Diketahui, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya.

Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore