Seputar Bona Pasogit Samosir

SEPUTAR KAWASAN DANAU TOBA

Bantu Tekan Subscribe 🙏

DAERAHHUMBANG HASUNDUTANUMUM

Bupati Humbahas: Kabupaten Humbang Hasundutan Terdapat Lebih Kurang 13 PLTMH

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 12 2025, 09:44 WIB
Last Updated 2025-03-12T02:44:35Z
Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan terima audiensi PT. PLN.

HUMBAHAS - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH ungkapkan bahwa di Kabupaten Humbang Hasundutan terdapat lebih kurang sebanyak 13 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Hal itu disampaikan Bupati saat menerima audiensi PT. PLN, Selasa (11/3/2025) di ruang kerjanya, di Perkantoran Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul.

Informasi Lainnya : 

"Kabupaten Humbang Hasundutan terdapat lebih kurang 13 PLTMH. Dan kami perlu mengetahui bagaimana kerjasamanya dengan PT. PLN," kata Bupati Humbahas.

Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan berkesempatan menyampaikan tentang pelaksanaan retret seluruh kepala daerah terpilih di Magelang, menerima arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan dari para menteri, termasuk Menteri BUMN, Erick Tohir.

Hal lain yang disampaikan Bupati kepada PLN untuk bersinergi dalam pemasangan jaringan listrik baru ke warga terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau atau di daerah-daerah terpencil.
"Karena berdasarkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, masih ada usulan dari beberapa dusun yang belum teraliri listrik untuk dapat menikmati layanan kelistrikan dari PLN," ungkap Bupati Humbahas seraya menekankan pentingnya pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat.

Pada kesempatan itu, hadir Sendy Rudianto dari PT. PLN  UP 3 Sibolga, Lamhot Situmorang dari PT. PLN ULP Dolok Sanggul, Asisten Manager Perencanaan, Asisten Manager Pelayanan Pelanggan dan Administrasi, serta Asisten Manager Transaksi Energi.

Informasi Lainnya : 

Lewat audiensi, PT. PLN UP 3 Sibolga, Sendy Rudianto menjelaskan bahwa PT. PLN dan PLTMH adalah mitra, PLTMH melakukan pengembangan pembangkit listrik, sedangkan PLN membeli listrik dari PLTMH, dan hubungan PT. PLN dengan PLTMH itu dalam bentuk kontrak.

"Hubungan PT. PLN dengan PLTMH itu dalam bentuk kontrak, ada yang 10 tahun sampai dengan 15 tahun yang diatur dalam kontrak. Setelah berakhir kontrak, tentu akan dilakukan kajian tentang Kerjasama lanjutan sesuai kebutuhan," terang Sendy. (HRS)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore