SAMOSIR - Polres Samosir tengah menyelidiki laporan dan memeriksa sebanyak 17 orang saksi atas kasus dugaan kecelakaan tunggal dan penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial EMN, menyusul viral nya video pengakuannya sebagai korban penganiayaan pada 26 Februari 2025 lalu.
Informasi Lainnya :
Kepada media, Sabtu (8/3/2025), Polres Samosir menyampaikan, bahwa video tersebut telah memicu beragam spekulasi di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP. Edward Sidauruk, SE, MM, mengonfirmasi bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan berbeda, yakni dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Diutarakan, laporan pertama terkait kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada 23 Desember 2024. Insiden tersebut terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada 21 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.
Saat kejadian, EMN diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
"Ia ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis," terang Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, lanjut Edward, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN merupakan kecelakaan tunggal," jelas AKP. Edward Sidauruk.
Diterangkan lebih lanjut, sementara itu, laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN diajukan oleh suaminya, SAHS (25), pada 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB.
Suami EMN mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar dari warga yang menemukan istrinya terduduk dalam keadaan lemas dan memegang kepala. Kemudian EMN segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.
Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.
Masih keterangan Kasat Reskrim, meski EMN mengklaim telah menjadi korban penganiayaan, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mendukung pernyataannya.
"Dari 17 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung aksi penganiayaan tersebut," ungkap Edward Sidauruk.
Selain itu, tambah Edward, pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor EMN juga tidak menemukan adanya bercak darah yang dapat mendukung klaim penganiayaan.
"Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya yang mengenai pakaian atau kendaraannya," kata AKP. Edward Sidauruk.
Informasi Lainnya :
Meski begitu, kata Edward, Polres Samosir tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran kejadian itu.
Menanggapi kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K, MH, menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.
"Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem.
Informasi Lainnya :
Polres Samosir juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi guna menghindari kesimpangsiuran berita.
Sementara penyelidikan berlanjut, pihak kepolisian berkomitmen mengungkap fakta secara objektif demi kepastian hukum yang adil bagi semua pihak. (HRS)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.