Polres Samosir dan Forkopimca Harian Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025 Wujud Program Ketapang
SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIRJumat 13 2025, 14:57 WIB
Last Updated
2025-06-13T07:57:30Z
Panen raya jagung kuartal II 2015 di Kecamatan Harian.
SAMOSIR - Polres Samosir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Harian melaksanakan panen raya jagung kuartal II tahun 2025, di Dusun I, Desa Janji Martahan, Kecamatan Harian, Jumat (13/6/2025) yang merupakan bagian dari wujud program ketahanan pangan (Ketapang) Polres Samosir dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.
Panen raya ini dipimpin oleh Plt. Kasat Binmas Polres Samosir, Ipda. Horas L. Situmorang mewakili Kapolres Samosir, dan dihadiri oleh Camat Harian, Hartopo Manik STTP, Koramil Harian, Peltu B. Muliana, Kepala Desa Janji Martahan, Herminda Malau, S.IP, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Harian, Elisabet Situmorang, PPL Janji Martahan, Tierni Gurning, serta pemilik lahan panen, keluarga M.J. Pasaribu.
Lahan jagung yang di panen seluas 2,5 hektar, dikelola oleh keluarga M.J. Pasaribu yang menghasilkan panen sekitar 12 ton. Hasil panen tersebut akan melalui proses pengeringan sebelum dijual.
Dalam kesempatan itu, MJ Pasaribu menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Samosir, Polsek Harian, serta Bhabinkamtibmas yang selama ini aktif mendampingi, memberi arahan dan dukungan, serta mengupayakan bantuan bibit hingga turut serta dalam proses penanaman dan pemanenan.
"Terima kasih atas dukungan dan keterlibatan aktif Polres Samosir dalam kegiatan pertanian kami. Hasil panen ini akan kami manfaatkan untuk membeli bibit baru dan direncanakan keluarga akan membuka lahan seluas 10 hektar untuk penanaman berikutnya," ujar MJ. Pasaribu.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Gunawan Situmorang menyampaikan, kegiatan panen raya ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan aparat, tetapi juga menjadi semangat bersama dalam meningkatkan produktivitas pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Samosir. (HMS)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.