Seputar Bona Pasogit Samosir

SAMOSIR - SUMUT - INDONESIA

DAERAHDAIRIHUKRIMSAMOSIRUMUM

Tunjukkan Sikap Perwira, Kapolres Samosir, Minta Maaf Kepada RN

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Sabtu 10 2026, 11:08 WIB
Last Updated 2026-10-10T04:08:54Z
Kapolres Samosir beserta rombongan saat berkunjung ke rumah RN.

Dairi - Sebagai pengayom, Kapolres Samosir, AKBP. Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K, MH, bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Samosir sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polri, mendatangi kediaman Romanto Nadeak (RN), warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026) guna menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat proses pemeriksaan.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polres Samosir terhadap permasalahan yang dialami RN dan keluarganya.

Kapolres Samosir, hadir didampingi Wakapolres, Kompol. Manumpak H. Sitorus, SH, Kasat Lantas, AKP. Robertus Gultom, Kasat Intelkam, Iptu. Donal P. Sitanggang, SH, MH, Kasat Reskrim, Antonyus Hutahean, SH, MH, Kasat Pamobvit, Iptu. Tangio Sitanggang, KBO Sat Reskrim, Ipda. Darmono Samosir, serta Kanit Laka, Ipda. Kastro Sijabat.

Pada kesempatan itu, rombongan disambut langsung oleh RN bersama anggota keluarga, termasuk JAN dan PS selaku perwakilan keluarga atau tetua kampung.

Pada pertemuan berlangsung, Kapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada RN dan keluarga atas dugaan tindakan oknum personel yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pemeriksaan.

Kapolres juga menegaskan bahwa personel yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan awal.

Lebih lanjut, Kapolres Samosir menyampaikan, akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku seraya menjelaskan maksud dan tujuan kedatang untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada diduga korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir.

"Terhadap personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambah Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan komitmen untuk mengupayakan pemulihan nama baik RN di mata publik serta menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Tidak hanya Kapolres, Kasat Reskrim Polres Samosir juga menjelaskan bahwa kehadiran Polres Samosir ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap persoalan yang terjadi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan korban dan keluarga.

"Kedatangan kami, bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi. Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota kepolisian dan berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban beserta keluarga," kata Antonyus Hutahean.

Menyambut rombongan Polres Samosir, perwakilan keluarga RN tetap mengutarakan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN. Namun, pihak keluarga berharap permasalahan itu dapat diselesaikan secara adil dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Pun begitu, keluarga tetap mengapresiasi kehadiran Kapolres Samosir beserta rombongan yang datang secara langsung untuk menjalin silaturahmi dan membicarakan penyelesaian permasalahan.

Pihak keluarga menyatakan menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap niat baik pimpinan Polres Samosir. Namun, mereka menegaskan bahwa penerimaan permohonan maaf dan rencana penurunan unggahan di media sosial tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menuntaskan permasalahan maupun proses hukum yang berjalan.

Keluarga juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir, pihak keluarga, serta kuasa hukum RN guna membicarakan tahapan penyelesaian, termasuk upaya pemulihan nama baik korban.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Gunawan Situmorang menjelaskan, bahwa pihak keluarga RN menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta PJU dan menerima permohonan maaf yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan akan dibicarakan lebih lanjut melalui tahapan yang disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.


"Pihak keluarga RN menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan dan menerima permohonan maaf yang disampaikan," jelas Gunawan.

Selanjutnya, kata Brigpol. Gunawan, penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim Polres Samosir.

"Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan," kata Gunawan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi antara Polres Samosir dan keluarga RN dapat terus terjalin, sementara penanganan dugaan pelanggaran oleh personel kepolisian tetap ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (HMS)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore