Samosir, Bona Pasogit
Pada acara sosialisasi pengawalan dan pengamanan implementasi Dana Desa (DD), Kamis (24/08/2017) di Wisma AE. Manihuruk Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga yang secara resmi membuka jalannya sosialisasi, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan negeri Samosir dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Samosir.
"Pemerintah Kabupaten Samosir, sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Samosir, terkhusus kepada TP4D yang telah memberi perhatian serius dalam pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah, tentunya juga dalam pelaksanaan dana desa," ucap Juang.
Dalam sambutannya, Wabup juga meminta agar pelaksanaan DD dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, tertib administrasi, tepat waktu, transparan dan bertanggungjawab, serta mengajak seluruh aparatur desa membangun Samosir dengan tulus dan ikhlas.
Juang juga menegaskan, agar jangan sampai ada niat untuk mencari keuntungan pribadi. "Jangan ada niat untuk mencari keuntungan pribadi, jangan ada tindakan sogok menyogok, dan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan," tegasnya.
Diterangkan, dana desa menjadi salah satu agenda penting untuk disukseskan pelaksanaannya. Karena hal itu merupakan salah satu instrumen untuk mencapai suksesnya pelaksanaan nawacita Presiden RI, yang salah satunya adalah membangun Indonesia dari desa.
Lebih lanjut Juang mengatakan, pelaksanaan dana desa beberapa kali mendapat perhatian serius dari Presiden. Hal itu dibuktikan dalam beberapa kali pidato Presiden yang menegaskan, agar DD benar-benar dilaksanakan dengan baik, dan benar-benar diawasi oleh seluruh aspek mulai dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Pemeriksa Internal Pemerintah, Pers, serta seluruh masyarakat.
Disampaikan juga, dana desa 2017 untuk tahap I, sudah tersalur sebesar 60 persen keseluruh desa di Kabupaten Samosir. Untuk itu, kepada tim Kejaksaan Negeri Samosir, Juang menghimbau agar terus mengawal dan mengamankan pelaksanaan dana desa dengan baik.
Di acara yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Tino Luhut U. Nainggolan menjelaskan, adapun tujuan sosialisasi itu, untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi TP4D Kabupaten Samosir dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan dana desa.
"Hal itu dilakukan, sebagai langkah mencegah terjadinya pelanggaran peraturan dalam implementasi kegiatan dana desa, serta memberikan pemahaman kepada desa, terkait regulasi dan peraturan dalam pelaksanaan dana desa tahun 2017," jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, Inspektorat Daerah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama tentang Penanganan bersama, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya, serta penanganan masalah hukum bidang perdata, dan tata usaha negara.
Sosialisasi berlangsung, dihadiri Kejari Samosir Edward Malau, Kepala Inspektur Daerah Waston Simbolon, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hotraja Sitanggang, para Camat, dan seluruh peserta sosialisasi yaitu para Kepala Desa, dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Samosir. (Helbos/Hms)
Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Adalah Racun Mematikan.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Lainnya.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Lainnya.
Para Kepala Desa, Sekretaris Desa se-Kabupaten Samosir peserta sosialisasi. Foto : Humas Pemkab. Samosir.