Personel Polres Samosir dengan kekuatan 176 personel berhasil mengamankan jalannya PSU di TPS 12, Desa Pardomuan I yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Informasi Lainnya :
Pengamanan yang dilakukan Polres Samosir melibatkan pembagian area menjadi tiga zona untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara.
Setelah PSU selesai pukul 18.22 WIB, personel Polres Samosir lanjut mengawal kotak suara menuju kantor PPK Kecamatan Pangururan.
Kotak suara tersebut diterima oleh petugas PPK Breveat Simbolon dan Rumondang Limbong pada pukul 18.36 WIB dan langsung diamankan oleh personel Polres Samosir.
Informasi Lainnya :
Pada Minggu, 30 Juni 2024, personel Polres Samosir melanjutkan tugas mengamankan kotak suara di Kantor PPK Kecamatan Pangururan.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Samosir, Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Samosir.
Kabag OPS Polres Samosir, Kompol. M Hasan, SH, MH bersama Kapolsek Pangururan, AKP. Marlen Sitanggang melakukan pengecekan langsung ke Kantor PPK Kecamatan Pangururan untuk memastikan kotak suara aman.
Kunjungan itu juga untuk memastikan kehadiran personel pengamanan, serta melakukan koordinasi mengenai situasi politik terkini di Kabupaten Samosir pasca PSU TPS 12, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, situasi di Kantor PPK Kecamatan Pangururan hingga Minggu 30 Juni 2024, pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dalam penjagaan personel Polres Samosir.
Informasi Lainnya :
"Untuk menjamin keamanan dan kelancaran Pemilu 2024, Polres Samosir juga menyiagakan personel Dalmas dan melaksanakan patroli di sekitar Kantor PPK," ujar Vandu.
Terpantau, pengamanan juga dilakukan di objek vital Pemilu 2024 seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 dengan pengawasan dari personel Si Propam Polres Samosir, agar personel pengamanan melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab. (H. Ari)