Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMSAMOSIRUMUM

Mabuk Kiriman, Warga Gorat Jadi Urusan Polsek Palipi

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Senin 29 2024, 18:15 WIB
Last Updated 2024-07-30T10:42:03Z
Upaya mediasi di Kantor Desa Gorat Pallobuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. 

SAMOSIRAkibat mabuk kiriman, salah satu warga Desa Gorat Pallobuan berinisial MT jadi urusan Polsek Palipi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap DS salah satu warga setempat yang sedang minum tuak di warung tuak milik MP.

Informasi Lainnya : 

Kronologi kejadian, Sabtu 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana DS yang sedang minum di kedai tuak milik MP didatangi oleh MT yang dalam keadaan mabuk.

Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT langsung marah dan mengeluarkan kata-kata kasar.

"Melihat situasi itu, DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur dan menasihati MT, namun MT justru marah dan memukul wajah, kepala DS sebanyak dua kali," terang Bripka. M. Syafei.

Atas kejadian itu, personel Polsek Palipi yang terdiri dari Bripka. M. Syafei, Bripka. R.F Sinaga, dan Briptu. Marchlanda Sitohang melaksanakan kegiatan cek TKP untuk melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Setelah melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dan mengambil keterangan dari pelapor DS, personel Polsek Palipi lebih dulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak dikarenakan antara pelapor dan terlapor  masih memiliki hubungan keluarga.

Informasi Lainnya : 

Akhirnya, mediasi pun berlangsung di Kantor Desa Gorat Pallombuan, Senin (29/7/2024) dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan, Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak. 

Ditengah mediasi, MT mengakui kesalahannya, dan kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai.

MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam.

"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak ini agar kejadian serupa tidak terulang," kata Bripka. M. Syafei.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menambahkan, bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat.

"DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala," terang Brigpol. Vandu Marpaung.

Informasi Lainnya : 

Menyikapi hal itu, lanjut Vandu, Polsek Palipi telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.

"Untuk menghindari kejadian yang sama tidak terulang kembali, pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dapat dijalankan dengan baik," tutup Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore