SAMOSIR - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Harian, Brigadir. Ardiansyah Butar-butar bersama Pemerintah Desa Sosor Dolok, Selasa (9/7/2024) bertempat di Kantor Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, telah berhasil melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi parkir objek wisata Air Terjun Efrata.
Selanjutnya pada tanggal 09 Juli 2024 bertempat di kantor Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Bhabinkamtibmas Brigadir. Ardiansyah Butar-butar menghadirkan kedua belah pihak yakni HS dan SS bersama keluarga untuk dilakukan mediasi (penyelesaian masalah secara kekeluargaan).
Mediasi juga dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok, Robongsu Limbong, beserta perangkat desa lainnya.
Hasil mediasi, SS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Informasi Lainnya :
"SS juga memberikan kompensasi kepada HS untuk biaya pengobatan. Pertemuan mediasi ditutup dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara kedua belah pihak," pungkas Ardiansyah.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung, juga menyampaikan, kejadian itu berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS.
"Namun, berkat mediasi dan pendekatan kekeluargaan, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan damai," kata Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.