SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar kegiatan pertemuan koordinasi mitra dalam mendukung pelaksanaan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) bertempat di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Senin (3/6/2024).
Disampaikan, Germas di Kabupaten Samosir telah terlaksana melalui pencanangan Germas pada Tahun 2017, sosialisasi Germas tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Tahun 2018 dan pembentukan Forum Koordinasi Germas sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Samosir, Nomor 266 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 87 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Samosir serta pelaksanaan penggerakan masyarakat Germas baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.
Lihat Juga :
Masih Hotraja, kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak baik secara individual maupun kelompok.
Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dan lainnya.
"Karenanya, masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak perlu peduli terhadap masalah kesehatan," ucapnya.
Dijelaskan lebih jauh, untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri dari 3 tahap, yaitu kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah, dan membangun kemitraan yang lebih luas.
Unsur-unsur dari lintas program, lintas sektor, lintas bidang dan lintas organisasi mencakup unsur pemerintah, unsur swasta atau dunia usaha, unsur LSM/Organisasi massa, unsur Organisasi Profesi.
"Oleh karena itu, mari setiap OPD melakukan sinergitas dan kerjasama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan yang paling penting adalah mengimplementasikan untuk mengedukasi masyarakat," pungkasnya seraya menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung untuk membicarakan kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, dr. Dina Hutapea dalam laporannya menyampaikan, pertemuan itu digelar untuk mendukung pengembangan kemitraan di bidang kesehatan, dalam hal ini pengembangan kemitraan Germas.
Peserta dalam pertemuan terdiri dari pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Camat, TP. PKK, Bank Sumut, BRI, Bank Mandiri, BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Samosir, serta Pengelola Program Pomkes dan Pemberdayaan Masyarakat pada Puskesmas Se-Kabupaten Samosir. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.