SAMOSIR - Hari ini, Rabu (19/6/2024), sebanyak 54 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun anggaran 2023 di Aula Kantor Bupati, di Rianiate, Kecamatan Pangururan.
Bupati mengingatkan, ketika sudah memutuskan diri untuk menjadi PPPK sebagai Abdi Negara, maka pasti akan dibatasi oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dan harus bekerja dengan mengikuti aturan.
Sebab menurut Bupati, setelah hari ini, para penerima SK tidak lagi hanya bertanggung-jawab kepada diri sendiri dan keluarga, akan tetapi tanggungjawab sudah makin bertambah, yakni terhadap instansi dan masyarakat melalui kinerja dilingkungan masing-masing dan memahami etika birokrasi.
"Ketika ada permasalahan dilingkungan kerja, agar jangan langsung mengadu ke media sosial, akan tetapi melaporkannya kepada atasan secara berjenjang," kata Vandiko.
Dalam menghadapi Pemilukada di Kabupaten Samosir tahun ini, Vandiko meminta agar masing-masing dapat menjaga netralitas, menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat dengan menggunakan hak pilih dengan baik.
Diakhir bimbingannya, dengan tegas, Bupati menyampaikan agar jangan sampai ada yang terlibat menjadi tim sukses salah satu calon apalagi menjadi anggota partai politik. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.