Informasi Lainnya :
Dasar pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta sejumlah instruksi terkait dari Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir.
Pengaturan arus lalu lintas pagi difokuskan di jalur-jalur yang sering dilalui oleh pelajar, seperti simpang SMPN 2 Pangururan, simpang HKBP Bolon, simpang 4 Pegadaian, dan beberapa lokasi lainnya di Pangururan serta Simanindo.
Kegiatan pengecekan dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 06.30 WIB di Lapangan Mako Polres Samosir, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir.
Dalam arahannya, AKP. Natanail Surbakti menekankan pentingnya kelancaran lalu lintas bagi pelajar, serta menginstruksikan agar setiap kendaraan yang menurunkan penumpang pelajar diposisikan dengan baik untuk mencegah gangguan lalu lintas.
Informasi Lainnya :
Setelah apel, personel Sat Lantas Polres Samosir melanjutkan dengan pengaturan arus lalu lintas di tempat-tempat ramai dan rawan kecelakaan, khususnya di lokasi yang dilalui pelajar.
Selain itu, personel juga memberikan teguran humanis kepada pengendara yang tidak tertib dan melakukan penindakan tertulis terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Personel juga terlihat membantu menyeberangkan pelajar.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, tujuan pengaturan arus lalu lintas pagi ini adalah untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada para pengendara.
Hal itu, kata Vandu, untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tertib dan disiplin.
Informasi Lainnya :
Lanjutnya, hasil pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas pagi ini berjalan lancar, tidak ada kemacetan, dan tidak ada laporan kecelakaan serta pelajar tepat waktu memasuki sekolah.
"Semua personel yang ditugaskan, hadir dan optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai hasil pengecekan Si Propam Polres Samosir dan Kapolsek Jajaran," ujar Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)