Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMSAMOSIRUMUM

Sat Resnarkoba Polres Samosir Tangkap Pemilik Sabu Warga Onan Runggu

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Jumat 09 2024, 13:35 WIB
Last Updated 2024-08-09T06:35:22Z
 Seorang warga Kecamatan Onan Runggu diamankan di Mako Polres Samosir atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

SAMOSIRTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir, Minggu (4/8/2024) malam berhasil menangkap RS (39) warga Kecamatan Onan Runggu atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Informasi Lainnya : 

Penangkapan ini terjadi di Jalan lintas Kecamatan Onan Runggu sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi mendapat informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan.

Paket pertama memiliki berat bruto 0,18 gram, sedangkan paket kedua seberat bruto 0,21 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merk Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Kecamatan Onan Runggu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Informasi Lainnya : 

Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi RS yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.

Penangkapan dan penggeledahan segera dilakukan, dan polisi menemukan dua paket sabu di dalam dompet coklat milik tersangka. 

Selanjutnya, RS bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Samosir untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan, Sat Resnarkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Samosir.

Informasi Lainnya : 

Untuk itu, Polres Samosir mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Samosir.

"Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkotika di Wilayah Samosir, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian," kata Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore