![]() |
Seorang warga Kecamatan Onan Runggu diamankan di Mako Polres Samosir atas kepemilikan narkotika jenis sabu. |
Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi RS yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.
Penangkapan dan penggeledahan segera dilakukan, dan polisi menemukan dua paket sabu di dalam dompet coklat milik tersangka.
Selanjutnya, RS bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Samosir untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan, Sat Resnarkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Samosir.
Informasi Lainnya :
Untuk itu, Polres Samosir mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Samosir.
"Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkotika di Wilayah Samosir, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian," kata Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.